Sihir dan Perdukunan
Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Segala
puji bagi Allah. Shalawat dan salam dilimpahkan kepada junjungan Nabi besar
Muhammad SAW.
Sahabat semua, kali ini kita coba membahas tentang apa sih manfaat sihir serta hukum Islam tentang sihir itu sendiri. bagamanakah islam memandang hal ini mari kita simak. Sihir sebenarnya sudah ada sejak ratusan bahkan ribuan tahun lalu, ketika itu sihir ada pada zaman nabi Nuh AS. Allah mengabarkan bahwa kaum nabi Nuh menganggap nabi Nuh AS adalah seorang penyihir, Ibnu Ishaq yang lain menjelaskan bahwa kisah Harut dan Marut ada sebalum zaman nabi nuh. harut dan marut adalah dua malaikan yang diutus oleh Allah SWT. Ke Babilonia, pengutusan ini berkaitan dengan ilmu sihir. namun disini kita tidak akan membahas tentang sejarah sihir melainkan hukum Islam mengenai sihir tersebut.
berawal dari merabaknya praktek perdukunan ini baik dari kalangan bawah hingga kalangan atas sangat tidak asing terdengar karena sudah menjadi rahasia umum orang yang sakit mencari dukun dan pejabat yang ingin sukses juga tidak sedikit yang mengikuiti proses perdukunan. hal ini sangat berbahaya bagi Islam dan umat Islam. hampir di semua wilayah di indonesia mengenal yang namanya dukun ini.
Setiap
muslim dibolehkan pergi ke dokter untuk mengetahui dan mengobati sakitnya, dengan obat yang
dibolehkan dan sesuai dengan syariat, sepanjang yang diketahuinya dalam ilmu
kedokteran. Karena hal itu merupkan usaha yang wajar dan hal tersebut tidak berlawanan dengan ajaran tawakal kepada Allah. Sesungguhnya Allah SWT menurunkan penyakit bersamaan dengan obatnya, yang kita butuhkan hanyalah usaha untuk mencari obat.
Dukun yang biasa di klam sebagai orang yang dapat mengetahui perkara gaib yang dapat mengetahui penyakit yang diderita seseorang sering kali di jadikan penolong oleh seseorang baik yang ingin sembuh, ingin kaya dan sebagainya. sesungguhnya hal ini dalam hukum Islam sangat terlarang karena termasuk ke dalam dosa besar. ya itu syirik. karena meminta dan mempercayai seseorang yang hanya menerka-nerka dan mendatangkan jin sebagai sosok yang membantu mereka untuk meraih keinginan mereka. hal ini dalam islam adalah sebuah kesesatan.
Rasulullah SAW
menjelaskan dalam berbagai hadisnya sebagai berikut :
“Barangsiapa
mendatangi peramal lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak
diterima shalatnya selama 40 hari.”
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
“Barangsiapa
mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka ia telah kafir
terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Abu Daud)
Hadis ini diriwayatkan
juga oleh Ahlus Sunan yang empat dan dishahihkan al-hakim dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, dengan redaksi:
“Barangsiapa
mendatangi peramal atau dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia
telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad.”
Dari Imran bin
Hushain radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
“Bukan termasuk
golongan kami orang yang mengaitkan kesialannya pada burung (atau benda
lainnya), melakukan perdukunan atau meminta didukuni, menyihir atau minta
disihirkan untuknya. Dan barangsiapa datang kepada dukun lalu mempercayai apa
yang dikatakannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada
Muhammad.” (HR. al-Bazzar dengan sanad yang baik).
Hadist tersebut menjelaskan betapa dilarangnya orang yang mendatangi bahkan mempercayai apa yang diucapkan dukun pada dirinya.
Kita sekarang adalah orang yang berpendidikan dan memiliki akal sehat yang dapat membedakan hal yang baik dan yang buruk atas suatu perkara, tentunya tidak boleh tertipu
dengan apa yang sudah di katakan orang tersebut dan berapa jumlah orang yang mendatangi mereka, sebab orang-orang datang tersebut juga tidak
mengetahui hakikat perdukunan ini. seperti hadist diatas Rasulullah SAW. Telah melarang mendatangi dukun, bertanya kepada mereka dan
mempercayai mereka, orang yang melkukan hal tersebt adalah pendusta dan pendosa tentu hal ini adalah keburukan yang besar bagi mereka.
hadis ini juga menjelaskan bahwa dukun dan penyihir adalah prilaku orang kafir kerena mereka menganggap dirinya orang yang mengetahui hal yang gaib. karena mereka menggunakan bantuan dari jin serta mengabdi kepadanya.hal ini yang membuat hukum sihir termasuk pada sebuah kesyirikan. orang yang mempercayai dukun adalah tidak berbeda dengan dukun itu sendiri.
Sihir
termasuk perkara yang diharamkan yang membawa kepada kekafiran, sebagaimana
firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang dua malaikat dalam
surat al-Baqarah ayat 102 :
“Sedang keduanya
tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya
kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu jangnalah kamu kafir”. Maka mereka
mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat
menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya . Dan mereka itu (ahli
sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan
izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya
dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa
barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya
keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya
dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 102)
Pelajaran yang dapat diambil disini adalah seseorang tidak boleh mendatangi, bertanya bahkan mempercayai apa yang diucapkan oleh seorang dukunyang meminta selain Allah atau yang mengaku tahu atas perkara yang akan datang. hukumnya adalah HARAM. Semoga Allah SWT. memberikan melindungi umat islam dari kejahatan penyihir. Aamiin. semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua.